Selembar Formulir Dan Perempuan Yang Tak Dianggap Subyek
Mungkin itu hanya selembar kertas, yang bisa jadi bagi banyak orang tak berarti apa-apa. Kertas itu tepatnya sebuah formulir yang harus diisi oleh pasien rawat jalan di sebuah rumah sakit di bilangan Salemba. Namun formulir itu mampu membuat kening saya berkerut dan mengusik pikiran saya. Sebelum berpanjang lebar ada baiknya saya memberi sedikit gambaran atas situasi yang ada.
Pagi itu saya perlu menemui dokter karena ada benjolan kecil semacam kutil di telapak jari telunjuk kanan saya. Dokter di bagian umum menyebutnya mata ikan. Apapun namanya yang jelas benjolan itu mengganggu dan terasa sakit jika tersenggol, hingga memaksa saya menemui dokter. Dari dokter umum di balai pelayanan kesehatan, saya dirujuk ke dokter spesialis bedah.
Nah, disinilah ketika proses mendaftar sebagai pasien rawat jalan, saya disodori formulir yang harus diisi. Di dalam formulir tersebut, dari sejumlah pertanyaan standar seperti nama pasien, tempat/tanggal lahir, alamat dan sejenisnya, ada satu pertanyaan yang mengganggu saya, yakni pertanyaan tentang nama orang tua/suami.
Membaca kalimat itu tak bisa tidak membuat saya terusik. Selintas memang tampak tak ada yang aneh. Sepertinya wajar saja jika seorang pasien ditanya nama orang tuanya. Kita bisa saja berandai-andai positif, meski mungkin terlalu jauh, bahwa jika misalnya si pasien berada dalam situasi darurat, maka pihak rumah sakit bisa menghubungi keluarga pasien. Apalagi jika pasien ini belum tergolong dewasa, maka perlu untuk mengetahui identitas orang tua pasien.
Namun opsi nama suami yang ditanyakan memunculkan pertanyaan mengapa, ya, mengapa hanya tertulis nama orang tua/suami dan bukan nama orang tua/suami/istri? Membaca pertanyaan nama orang tua/suami, maka asumsi awal yang akan muncul adalah pertanyaan ini lebih ditujukan bagi pasien berjenis kelamin perempuan!
Ada dua hal penting disini. Pertama, pertanyaan siapa nama suami menunjukkan bahwa seorang perempuan yang sudah bersuami, keberadaannya akan dikaitkan atau dilekatkan pada sosok sang suami. Ia tidak diperhitungkan sebagai seorang pribadi yang utuh, sebagai subyek yang berdaulat atas dirinya.
Jika dasar pemikirannya adalah pertimbangan praktis seperti yang saya paparkan di atas terkait pertanyaan nama orang tua, maka seharusnya pertanyaan yang diajukan bukan hanya nama orang tua/suami. Dengan hanya mengajukan pertanyaan nama orang tua/suami, maka disisi lain pertanyaan ini sekaligus juga menegaskan proposisi yang sebaliknya bahwa seorang laki-laki yang sudah menikah tidak harus diidentifikasi dengan sang istri. Ia bisa menjadi subyek yang independen, berdiri sendiri dan tak harus terkait dengan sang istri.
Dalam konteks yang tidak jauh berbeda, situasi ini mengingatkan saya pada kebiasaan yang berlaku di masyarakat kita, dimana ketika seorang perempuan sudah menikah, maka seringkali ia akan dipanggil dengan nama sang suami. Dalam beberapa kasus, bahkan bisa dikatakan perempuan tak lagi memiliki namanya sendiri. Identitas seorang perempuan seolah-olah melebur, hilang, dan berganti dengan identitas yang baru, identitas suami.
Kembali pada pertanyaan tentang nama orang tua/suami, poin penting yang kedua adalah, pertanyaan ini menegaskan bahwa untuk urusan yang bersifat publik, posisi perempuan dilihat sebagai bagian dari laki-laki (entah orang tua – dalam hal ini ayah, entah suami). Ia bukan individu yang otonom.
Jadi, pertanyaan yang tampak sederhana tersebut tidak bisa dilihat hanya sebagai sebuah pertanyaan biasa yang tak punya pretensi apapun. Pertanyaan tersebut tentu tak muncul begitu saja, ada konteks yang membentuk dan melatarinya. Karena bahasa sendiri tidaklah netral, sebaliknya, bahasa seringkali tercelup dalam ideologi. Bahasa mencerminkan cara berpikir, ideologi, dan nilai-nilai yang hidup dalam suatu masyarakat, dalam hal ini masyarakat patriarki.
Posisi perempuan yang terpinggirkan dalam bahasa tidak terlepas dari konsep phallogocentrism, dimana model pemikiran dan bahasa yang berlaku dalam sistem patriarki berpusat pada phallus. Laki-laki adalah Diri (self), perempuan adalah Liyan (other). Karena itu, perempuan ada dalam dunia laki-laki dengan istilah laki-laki.
Struktur bahasa phallogosentris ini, yang dianggap sebagai struktur dasar sebagian besar bahasa dunia Barat, berintikan konsep oposisi biner yang dikotomis dan hierarkis. Mempertentangkan dua konsep: laki-laki/perempuan, suami/istri, publik/privat, rasional/irrasional, baik/buruk, dan sebagainya, dengan kata yang disebut pertama, yang identik dengan laki-laki, dipandang lebih tinggi atau lebih baik dari kata kedua yang identik dengan perempuan. Sistem bahasa yang demikian jelas tidak berpihak pada perempuan.
Pertanyaan tentang nama orangtua/suami menggambarkan bagaimana ideologi patriarki direproduksi dengan medium bahasa lewat urusan yang bersifat administratif. Apa yang saya temui hari itu bisa dikatakan hanya satu contoh kecil. Sangat mungkin praktek serupa juga terjadi untuk urusan administrasi yang lain, bahkan juga diluar urusan administrasi.

Menurut saya, formulir itu dibuat sekedar sebagai pelengkap birokrasi saja, si penyusun isi formulir mungkin tidak pernah berpikir sejauh itu, serumit itu, dia mungkin cuma copy-paste dari formulir sebelumnya, atau dari browsing di Goo**e dengan pencarian formulir ‘rumah sakit’, tidak merancangnya dengan penuh makna, dan datanyapun mungkin tidak pernah dibaca apalagi dianalisis, sekdar memenuhi lemari arsip, dan barangkali bisa ditemukan besok2 jika Anda kembali ke sana…
Tidak pernah ada maksud demikian bu, mereka cuma menjalankan rutinitas saja….
Bagi saya, pemikiran sdri anita bukan rumit. Semata itu adalah cermin kondisi sosial di Indonesia selama ini (dari dulu hingga sekarang). Utk rmh sakit kelas salemba sj sama sekali ga berpikir dmk, apalgi yg ada di daerah. Perempuan baru dianggap mandiri stlh ortu or suami meninggal semua. Sdr. TOT, copy paste itu sangat aneh di kota yg begitu maju seperti jakarta, dimana hampir keseluruhan pelayanan publik berusaha berorientasi “pelayanan prima” dan bahkan dikejar2 dgn standar ISO. Jadi, bagi saya bukan sesederhana itu. Tapi memang demikian “kejam”nya masyarakat sosial menempatkan perempuan sebagai the second sex,,,,,,manusia nomor dua. Dan saya yakin, nama ortu pun kebanyakan diisi dengan nama bapak….Yah, jgn terlalu bharap banyak…..cukuplah dengan tetap berjuang karena itu satu2nya yg membuat manusia tetap mau bergerak meski tahu arah tak terlalu berubah signifikan…….teruslah resah sahabatku, resah yang menggelitik satu langkah perubahan,,,